Biaya iuran BPJS Kesehatan 2020

Biaya iuran BPJS Kesehatan 2020

Banyak yang bertanya berapasih iuran BPJS Kesehatan 2020 saat ini terhitung dari bulan Juni?. Gw akan kasih infonya berikut ini.

Buat kalian yang belom mengenal BPJS kesehatan gw akan bahas singkat apa itu BPJS.

Biaya iuran BPJS Kesehatan 2020

Apa itu BPJS kesehatan?

BPJS memiliki kepanjangan yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS kesehatan sendiri memiliki visi untuk mewujudukan jaminan kesehatan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi. Jadi secara singkat BPJS kesehatan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Siapa saja peserta BPJS Kesehatan?

Sebelum kita mengetahui berapa biaya iuran BPJS kesehatan, kita harus mengetahui dulu siapa saja sih peserta BPJS kesehatan sendiri. Nah berdasarkan peraturan kementerian kesehatan No. 51/2018. Semua peserta BPJS adalah seluruh WNI dan setiap bulannya WNI diwajibkan membayar Urun Biaya dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan kelas yang dipilih.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan 2020

Oke langsung aja kita ke topik nya nih. Berapa sih biaya iuran bpjs kesehatan di bulan Juni tahun 2020? 
Berdasarkan kelas, BPJS dibagi menjadi 3 kelas yang ada dengan harga yang beragam yaitu:

  • Peserta BPJS Kelas I : Rp. 80.000 tiap bulannya
  • Peserta BPJS Kelas II : Rp. 51.000 tiap bulannya
  • Peserta BPJS Kelas III : Rp. 25.500 tiap bulannya


Iuran ini harus dibayarkan tiap bulannya oleh para peserta BPJS dan sudah ditetapkan dalam peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016. Dan apabila ada peserta yang menunggak maka akan dikenakan sanksi berupa dihentikannya status kartu BPJS hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai peserta melunasi tunggakan iuran tersebut.

Namun dari beberapa sumber, ada dikabarkan terjadi kenaikan dalam tarif BPJS Kesehatan 2020 terhitung dari tanggal 1 Juli 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas I dan II.

Untuk peserta PBPU dan BP yang memanfaatkan fasilitas perawatan kelas I, akan dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000 per bulannya. Sedangkan peserta PBPU dan BP yang memanfaatkan fasilitas perawatan kelas II, akan dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000 tiap bulannya. Demikian bunyi Pasal 34 Perpres Nomor 64/2020. 

Namun untuk peserta iuran kelas III baru akan mengalami kenaikan pada tahun 2021 mendatang. Dan kenaikan yang diperkirakan adalah sebesar Rp. 35.000.

Jadi guys sekian aja update dari gw tentang biaya BPJS Kesehatan di bulan Juni 2020. Namun sepertinya biaya ini akan mengalami perubahan di bulan Juli 2020 ya guys. Kita tunggu saja kebijakan pemerintah berikutnya. Oh iya buat kalian yang belum mendaftarkan diri ke BPJS kesehatan, ada baiknya kalian mendaftarkan diri guys karena selain memproteksi diri kalian di masa pandemi corona seperti ini, kalian bisa membantu sesama kita yang kurang mampu loh. 


Oke sekian informasi nya semoga bermanfaat ya guys!

Baca juga: 


Louis Rianto Selagi bisa gaul di tengah orang pinter, kenapa enggak?

0 Response to "Biaya iuran BPJS Kesehatan 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel